lingkungan jakarta yg ideal


Usaha-usaha Pemerintah DKI Jakarta dalam menciptakan kota Jakarta menjadi lingkungan yang ideal.

Peran masyarakat yang akan sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang ideal, seringkali tidak terpupuk, Sehingga bagaimanapun juga harus ada pihak yang menyongkong dari balik layar, Ya, pemerintah wajib menyongkong dengan ikut mendorong dan menarik masyarakat untuk ikut berpantisipasi.

Sejauh ini pemerintah sudah cukup mengacu pada UU no.23 th 1997 yang berdasarkan padanya, Pelestarian lingkungan hidup didenifisikan sebagai rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan. Beberapa peran serta pemerintah adalah sebagai berikut :

a. Upaya pelestarian tanah dan hutan dengan melakukan melalui :

* Tata guna lahan,

* Peraturan Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI),

* Reboisasi,

* Sistem tumpang sari pada pertanian.

b. Upaya pencegahan pencemaran air melalui :

* Pengamanan pintu-pintu air,

* Pengurangan perusakan air,

* Penyediaan resapan air,

* Pengusahaan penghematan air,

* Pengadaan Program Kali Bersih (Prokasih)

c. Upaya pencegahan pencemaran udara :

* Pada pabrik melakukan penyaringan terhadap pembuangan gas,

* Penggalakan jalur hijau,

* Diadakan uji emisi buangan gas pada kendaraan bermotor,